Penuhi Representasi Keterwakilan Perempuan, Guspardi Apresiasi Kinerja Timsel KPU-Bawaslu

13-01-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu yang telah menetapkan dan melaporkan nama-nama calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 kepada Presiden. Nama yang lolos telah memenuhi representasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. 

 

"Timsel telah menunjukkan komitmennya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan. Dari 14 nama calon Anggota KPU, 4 orang adalah perempuan. Sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu juga terdapat 3 orang perempuan," ujar Guspardi kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

 

Ia menyebutkan, komposisi keterwakilan perempuan dalam daftar nama calon Anggota KPU dan Bawaslu tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11), mengamanatkan komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," ungkapnya. 

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, Komisi II DPR RI akan menentukan tujuh nama dari 14 nama calon Anggota KPU dan 5 nama dari 10 nama calon anggota Bawaslu untuk dipilih sebagai Anggota KPU dan Bawaslu melalui mekanisme fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). 

 

"Untuk itu diharapkan DPR juga harus menjaga komitmen  keterwakilan perempuan didalam komposisi anggota KPU-Bawaslu priode 2022-2027. Karena nama-nama yang telah diserahkan oleh timsel kepada Presiden, nantinya akan mengikuti fit and proper test  di Komisi II DPR. Saat ini Komisi II tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden. Setelah itu baru diagendakan jadwal fit and proper test  itu oleh komisi II," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II itu . (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...